“Mendamaikan” Pemikiran Daud Rasyid dan Harun Nasution Tentang Sunnah
Dalam Bedah Buku: “Sunnah di Bawah Ancaman: Dari Snouck Hurgronje Hingga Harun Nasution”
Karya Dr. Daud Rasyid, MA
Oleh : Anjar Nugroho, S.Ag., M.S.I
A. Pendahuluan
Umat Islam telah sepakat bahwa sunnah menduduki tenpat kedua setelah al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam. Adagium “al-ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah” begitu populer untuk menunjukkan bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah adalah sumber rujukan paling otentik menyangkut pelbagai pandangan, nilai, etika, ajaran, norma dan aturan-aturan ritual dalam agama Islam. Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah satu kesatuan organik yang tidak bisa dipisahkan dalam kerangka pemahaman utuh tentang Dienulllah atau Dienul Islam. Al-Qur’an lebih “mudah” digunakan sebagai sumber ajaran ketimbang as-Sunnah ditinjau dari segi otentisitas nash/tekstualnya (qath’i dhalalah). Al-Qur’an mempunyai mushhaf yang otentisitasnya berderajat mutawatir sehingga mutlak dari surat al-Fatihah sampai surat an-Nas adalah wahyu Allah SWT. Berbeda dengan as-Sunnah, yang dalam beberapa hal membutuhkan penelitian/kritik untuk menentukan keotentikannya (keshahihannya). Dalam hal ini terdapat beberapa kriteria dari para ulama Hadis yang menyebabkan mereka berbeda pandangan tentang shahih dan tidaknya sebuah as-Sunnah. Dalam hal ini diantara mereka ada yang tasyaddud (ketat) seperti al-Bukhari, mutawashith (moderat) seperti Imam Ahmad, dan tasahul (longgar) dan tasamuh (toleran) seperti Ibn Khuzaymah atau al-Hakim. Letak kontroversi sebuah as-Sunnah tidak hanya terletak pada jalur periwayatannya (sanad hadis), tetapi juga terdapat pada substansi/isi (matan). Kontroversi menyangkut substansi atau matan diantaranya disebabkan oleh beragamnya pandangan mengenai posisi Nabi Muhammad sebagai sumber as-Sunnah. Apakah segala hal yang dinisbatkan kepada beliau merupakan manifetasi wahyu sehingga berdimensi syari’ah, ataukan perlu dipetakan kompleksitas kedirian beliau yang diantaranya sebagai Nabi, Rasul, pemimpin umat, suami, bapak atau manusia biasa lainnya. Harun Nasution sebagai salah satu intelektual Islam terkemuka di Indonesia mempunyai pandangan terhadap as-Sunnah yang bisa dikatakan mewakili kelompok liberal yang cenderung rasionalis (ahl al-ra’yi). Pada kutub yang lain, terdapat Daud Rasyid, yang ahli Hadis itu, yang bisa disebut mewakili kelompok non-liberal (ahl al-hadis). Kedua-duanya Islam “taat”, tetapi mempunyai kerangka berfikir (mode of thought) yang berbeda dalam memahami Islam. Tugas saya sebagai pembedah buku “Sunnah di Bawah Ancaman: Dari Snouck Hurgronje Hingga Harun Nasution” buah karya Dr. Daud Rasyid, MA., adalah pengamat yang mencoba menilai seobyektif mungkin pemikiran-pemikiran Daud Rasyid, sekaligus pemikiran Harusn Nasution yang menjadi obyek penting buku Daud Rasyid tersebut. Mungkin proyek mendamaikan (mensintesakan) pemikiran keduanya demi sebuah pemahaman baru yang lebih segar atau paling tidak demi “kebersamaan ummat” adalah tujuan dari makalah ini. Tetapi apakah akan berhasil? Paling tidak ini adalah sebuah upaya tulus agar umat tidak dibingungkan dengan aneka tuduhan/cap/klaim dari satu kelompok kepada kelompok lain dengan sebuah term antara lain: “keblinger, nyeleneh, sesat, kafir, murtad” dan sejenisnya.
Membaca Buku “Secara Cerdas”
Sebuah buku adalah mewakili dunia pengarang dengan segala kompleksitasnya. Makna sebuah buku akan ditentukan oleh dialog kreatif antara dunia pengarang (author), dunia teks, dan dunia pembaca (reader). Saya sebagai salah satu pembaca mempunyai otoritas untuk memahami “sekemampuan” saya, yang sangat bisa jadi orang lain yang membaca buku yang sama mempunyai pandangan, penilaian, dan komentar yang berbeda. Sebuah pemikiran yang tertuang dalam tulisan (buku) adalah hasil refleksi/kontemplasi/perenungan, analisis, korespondensi antara pengarang/penulis dengan situasi yang melingkupinya. Dalam sebuah situasi yang berbeda, pengarang/penulis bisa jadi mempunyai pemikiran yang berbeda dalam satu tema yang sama. Pemikiran akan selalu mengalami perkembangan atau gerak dinamis. Ada qaul qadim dan qaul jadid, inilah yang disebut shifting paradigm (taghayyur al-fikr). Maka, agar dalam pembaca sebuah buku tidak terjebak pada absolutisme pemikiran pengarang sehingga tidak memunculkan pembacaan kreatif (al-qira’ah al-muntijah), dapat diperhatikan hal-hal sebagai berikut:Pertama, buku yang merupakan hasil karya orang, hendaknya ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya, yaitu sebagai hasil pemikiran. Saya lebih suka menggunakan istilah “humanisasi pemikiran” untuk menyebut upaya “deabsolutisasi” (untuk tidak mengatakan “desakralisasi”) atas hasil pemikiran sehingga menjadi sesuatu yang dapat tersentuh oleh pemikiran manusia manusia yang lain (living knowledge). Kedua, melihat hasil pemikiran itu secara kontekstual (history of ideas), sehingga menjadi hidup dan mempunyai nilai. Hasil pemikiran jika ditempatkan secara proporsioal – termasuk melihatnya secara kontekstual -, akan mampu memberi inspirasi dari produk pemikir terdahulu yang telah memberi jawaban terhadap permasalahan atau tantangan zaman pada masanya. Ketiga, setelah kontekstualisasi maka dilakukan reaktualisasi. Untuk memulai proyek reaktualisasi, yang harus menjadi landasannya, menurut saya adalah kemampuan interpretasi terhadap hasil pemikiran dan dilanjutkan dengan reinterpretasi. Keempat, perlu pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dalam membaca/meneliti pemikiran. Berbagai pendekatan itu bisa meminjam dari ilmu sosial dan humaniora, termasuk –yang paling urgen– adalah pendekatan sejarah (historical approach), lebih khusus lagi sejarah sosial.
Isi Buku “Sunnah di Bawah Ancaman”
Tulisan Daud Rasyid dalam buku ini, seperti juga dalam buku-bukunya yang lain, bergaya bahasa lugas dan terus terang. Tidak dijumpai lekuk-lekuk bahasa yang akrobatik yang justru membuat pembaca sulit menangkap isinya. Buku Rasyid secara garis besar terdiri atas empat isu, yaitu: 1) kritik terhadap pandangan orientalis klasik terhadap sunnah; 2) kritik terhadap pandangan Harus Nasution terhadap Sunnah; 3) kritik terhadap pandangan feminis atas beberapa hadis tentang perempuan; 4) mengungkap fenomena inkar as-Sunnah di Indonesia. Secara umum pemikiran Daud Rasyid kental sekali warna “Timur Tengah”nya yang kaya terhadap pandangan ulama klasik dan miskin analisis kritis khas critical study ala “Barat”. Rasyid menganggap bahwa pandangan ulama klasik (jauh lebih otentik (dekat dengan kebenaran wahyu) ketimbang harus meminjam aneka metodologi modern yang menurutnya bisa mengarah kepada cara berfikir sesat. Isu pertama yang diangkat dalam buku ini adalah kritik Daud Rasyid atas pandangan kaum orientalis klasik terhadap Sunnah. Nama orientalis yang dimaksud adalah Snouck Hurgronje yang kemudian disebut-sebut pula muridnya yaitu Karen Steenbrink, yang kebetulan keduanya adalah orang Belanda. Rasyid tidak banyak mengulas pemikiran keduanya, tetapi dari kesimpulan yang bisa ditangkap, Rasyid mengangap apa yang telah dipikirkan dan dilakukan oleh keduanya adalah menghujat dan mendeskriditkan Islam dengan pandangan-pandangannya yang melawan arus pemikiran ulama. Isu kedua yang diangkat Rasyid adalah – dan ini menjadi inti buku ini – adalah kritik dan bantahan keras Daud Rasyid terhadap pemikiran Harun Nasution tentang Sunnah. Rasyid menganggap Harun adalah kelanjutan (continuum) pemikiran Snouck Hurgronje. Ada beberapa poin pemikiran Harun yang mendapat sorotan Rasyid, diantaranya adalah:
- Secara mutlak, Harun mengingkari penulisan dan penghafalan Hadis pada masa Nabi.
- Kodifikasi Hadis baru dimulai pada abad kedua Hijriyah, sehingga sebelum periode itu, antara Hadis shahih dan Hadis paslu (maudhu’) tidak dapat dibedakan.
- Para sahabat bersikap sangat ketat dalam menerima Hadis. Secara implisit, Harun menganggap bahwa para sahabat meragukan kejujuran para rawi karena banyaknya pemalsuan Hadis.
- Pembukuan dalam skala besar dilakukan pada abad ketiga Hijriyah melalui para penulis Kutub al-sittah.
- Imam Bukhari menyaring tiga ribu Hadis dari enam ratus ribu hadis yang ia kumpulkan
- Tidak aja ijma’ kaum Muslimin tentang keshahihan hadis-hadis Nabi.
- Kedudukan Sunnah sebagai hujjah tidak sama dengan al-Qur’an.
- Yang disepakati tentang kehujjahannya hanya hadis mutawatir saja. Adapun hadis masyhur dan ahad, keduanya masih diperselisihkan.
- Karena sibuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang menimpa umat islam masa itu, para sahabat menerima segala macam hadis, sekalipun maudhu’ (palsu)
Untuk beberapa poin pemikiran Harun itu, Rasyid menulis bantahan keras. Menurut saya, apa yang menjadi obyek perdebatan antara Harun dan Rasyid di sini adalah sesuatu yang debatable (dapat diperdebatkan kebenarannya) secara historis. Walaupun perlu diakui, apa yang menjadi kecenderungan berfikir Harun tentang Hadis ini, menjadi ciri khas cara berfikir Sarjana Barat (orientalis) tentang Islam. Yang lantas menjadi persoalan adalah, apakah cara pandang para Sarjana Barat itu melulu salah? Apakah musti ada hidden idiology “busuk” yang tersimpan dalam otak para Sarjana Barat itu, sehingga setiap mereka berfikir tentang Islam, wajib kita curigai? Lantas yang menjadi isu berikutnya yang ditulis Rasyid adalah kritik terhadap pandangan feminis atas beberapa hadis tentang perempuan. Ada dua nama feminis yang menjadi sorotan buku Rasyid, yaitu Riffat Hasan dan Wardah Hafidz. Pemikiran Riffat Hasan yang dibantah Rasyid adalah tentang penciptaan perempuan (Hawa) dari tulang rusuk laki-laki (Adam). Riffat menyatakan bahwa hadis yang mendasari pemikiran itu cacat dari sisi sanad dan matan. Bahkan, Riffat menyatakan bahwa hadis yang dimaksud bertentangan dengan al-Qur’an dan lebih mirip dengan Kitab Kejadian 2/18-33, dan 3/20. Hadis yang dimaksud adalah:
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَمُوسَى بْنُ حِزَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ مَيْسَرَةَ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاء
Hadis ini riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Ibn Majah. Dilihat dari siapa yang meriwayatkan, khususnya dalam hal ini adalah Bukhari dan Muslim, sulit dikatakan bahwa hadis ini adalah lemah (dha’if) sebagaimana pendapat Riffat Hasan. Memang hadis ini disampaikan oleh seorang sahabat yang bernama Abu Hurairah, yang dalam pandangan Riffat “bermasalah”. Tetapi adalah terlalu riskan untuk mengatakan hadis-hadis riwayat Abu Hurairah lemah, karena begitu banyaknya hadis yang diriwayatkan beliau.
Daud Rasyid jelas membantah keras pandangan Riffat Hasan itu. Tetapi yang cukup melegakan adalah, keduanya bersepakat tentang kemuliaan derajat perempuan yang diakui oleh Islam.
Daud Rasyid juga menyerang pendapat Wardah Hafidz tentang hadis yang berkaitan dengan perempuan sebagai pembatal shalat dan mayoritas penghuni sorga adalah perempuan. Intinya Hafidz menolak hadis-hadis itu karena merendahkan perempuan. Hadis-hadis yang dimaksud Hafidz adalah: و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا الْمَخْزُومِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ الْأَصَمِّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ الْأَصَمِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ وَالْكَلْبُ وَيَقِي ذَلِكَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ Hadis ini menyatakan bahwa perempuan, keledai, dan anjing sebagai pemutus shalat. Dari segi sanad, kualitas hadis tidak perlu diragukan karena diriwayatkan oleh Muslim. Daud Rasyid pun menolak keras kedha’ifan hadis ini. Tetapi yang menarik, Daud menampilkan hadis pembanding yang justru secara implisit mendukung Hafidz untuk menolak hadis di atas. Hadis pembanding itu diriwayatkan secara shahih oleh Bukhari yaitu:حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ ح قَالَ الْأَعْمَشُ وَحَدَّثَنِي مُسْلِمٌ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ ذُكِرَ عِنْدَهَا مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْكَلْبُ وَالْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ فَقَالَتْ شَبَّهْتُمُونَا بِالْحُمُرِ وَالْكِلَابِ وَاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَإِنِّي عَلَى السَّرِيرِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ مُضْطَجِعَةً فَتَبْدُو لِيَ الْحَاجَةُ فَأَكْرَهُ أَنْ أَجْلِسَ فَأُوذِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْسَلُّ مِنْ عِنْدِ رِجْلَيْهِ
Pada pembahasan terakhir, Daud Rasyid menulis tentang gerakan Inkar as-Sunnah di Indonesia. Mengutip secara penuh pendapat Ahmad Husnan dalam bukunya, Gerakan Inkar Sunah dan Jawabannya. Secara garus besar, Daud menyatakan bahwa gerakan Inkar as-Sunnah di Indonesia mengambil tiga posisi, yaitu: mengingkari sunnah secara mutlak; mengingkari sebagian sunnah; dan mengingkari sunnah yang terputus sanadnya. Dalam membantah pandangan kelompok Inkar as-Sunnah ini, Daud banyak mengutip pendapat dari Ahmad Husnan, sehingga tidak cukup menarik untuk diulas lebih jauh dalam kesempatan ini.
Kritik Terhadap Harun Nasution dan Metodologi Barat
Banyak kalangan mengakui Harun Nasution adalah tokoh pembaharu Islam di Indonesia yang cukup terkemuka. Pemikiran Harun mempunyai kekhasan tersendiri (sui generis) diantara pemikir lain, yakni terletak pada aras rasionalisme khas muktazilah di era silam. Obsesi Harun diantaranya adalah melakukan rekonstruksi atas teologi muktazilah sebagai antitesis terhadap teologi Islam saat ini yang lebih cenderung fatalistik. Sehingga oleh para “lawan berfikirnya”, dia dijuluki tokoh neo-muktazilah di Indonesia. Gagasan pembaharuan Harun cukup genuin dan baru, lepas dari berbagai kontroversi dari orang-orang yang tidak sefaham dengan dia. Murid-muridnya banyak tersebar di seluruh Indonesia dan merakalah yang sampai hari ini melanjutkan ide-ide pembaharuan Harun, walaupun dengan materi dan kemasan yang berbeda. Sebagai manusia, pemikiran Harun tentu memberi ruang terbuka untuk terus dikritik dari berbagai kelemahan materi maupun metodologi. Diantara kritik yang perlu disampaikan diantaranya:
- Harun begitu membanggakan metodologi Barat yang memang membawa seseorang kepada tipologi berfikir bebas dan mencerahkan. Akan tetapi, metodologi Barat yang basis filosofisnya adalah liberalisme dalam banyak hal tidak cocok untuk alat analisis dalam obyek yang sakral, yaitu ajaran doktrinal Islam, misalnya.
- Teologi rasionalisme Muktazilah yang Harun tawarkan adalah produk masa silam peradaban Islam yang dalam banyak hal sudah tidak up to date dengan kebutuhan dan problem masyarakat Muslim saat ini.
- Harun sering kurang cermat dalam membaca sejarah yang terkait dengan tranmisi hadis (perjalanan hadis), karena ia lebih menitik beratkan pada critical history ketimbang informasi otentik sumber-sumber Islam.
- Pemikiran rasionalistik Harun Nasution sering tidak pas untuk menganalisis obyek supra-rasional dalam banyak aspek ajaran Islam.
Kritik Terhadap Daud Rasyid
Tidak adil rasanya, setelah mengkritik Harun Nasution tetapi tanpa mengkritik pula Daud Rasyid. Sebelum kritik saya lancarkan, ijinkan saya pula menyampaikan apresiasi yang cukup tinggi atas karya Daud Rasyid yang dibedah dalam kesempatan ini, juga karya-karya dia sebelumnya. Secara umum, karya Rasyid cukup menggugah ummat Islam untuk berfikir dengan kacamata sendiri, tanpa harus bangga dengan pinjam dari Barat. Dalam pandangan Rasyid, kacamata Islam yang harus digunakan umat Islam dalam memahami agamanya, lebih menjamin otentisitas Islam sebagai agama wahyu. Sebaliknya dengan kacamata Barat, banyak aspek-aspek Islam yang suci, sakral akan terdistorsi dalam ranah historisitas yang relatif. Tiada gading yang tak retak, disamping apresiasi di atas, perlu untuk disampaikan beberapa kritik terhadap Daud Rasyid sebagai berikut:
- Menganggap Timur Tengah segala-galanya sebagai prototype studi Islam (dirasah islamiyah) sama tidak arifnya dengan mengatakan bahwa Barat adalah segala galanya. Pemikiran Daud Rasyid yang begitu “gegap gempita” dengan Timur Tengah era klasik telah membawa kepada stereotipe bahwa di luar Timur Tengah era klasik adalah batil dan sesat. Di sinilah menurut saya ketidak fair-an yang bisa-bisa akan membawa kepada pola berfikir stagnan (jumud).
- Daud Rasyid tidak menghargai aneka perbedaan pendapat dalam Islam. Kecurigaan yang bergitu berlebihan terhadap Barat, selalu membawa kesimpulan bahwa setiap pemikiran yang berbeda (dengan dirinya) adalah akibat pengaruh Barat yang sesat dan menyesatkan itu. Dia (mungkin) lupa bahwa Allah telah berfirman dalam Q.S. an-Nahl: 125 :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِين
- Rasyid terlalu simple dalam membuat kalsifikasi. Barat adalah sesat, orientalis berasal dari Barat, sehingga orientalis adalah “brengsek”, adalah bentuk simplifikasi itu. Rasyid seolah menutup mata bahwa tidak semua orientalis dan periode orientalisme senantiasa menyudutkan dan merugikan Islam. Disamping para orientalis “brengsek” itu, yang kebanyakan pada periode orientalisme klasik, ada pula orientalis, khususnya pada periode orientalisme modern yang cukup obyektif dalam kajian-kajiannya tentang Islam.
Kesimpulan dan saran
Dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini, kesimpulan dan saran setelah menelaah buku karya Daud Rasyid diantaranya sebagai berikut:
- Karya Daud Rasyid ini cukup menggugah kita untuk kembali serius mengkaji ilmu hadis yang selama ini banyak dilupakan umat Islam.
- Dengan karya Daud Rasyid ini, umat Islam dapat meningkatkan kewaspadaan terdapat upaya-upaya pendangkalan aqidah tapi tanpa harus kehilangan daya nalar dan kritisismenya.
- Umat Islam harus pandai-pandai menghindari sesat-menyesatkan terhadap kelompok-kelompok yang berbeda pandangan dan pemahaman.
- Daud Rasyid, Harun Nasution, Riffat Hasan, Wardah Hafidz, Nurcholis Madjid, Hartono Ahmad Jaiz, Abdullah Gymnastiar, Syafi’i Maarif, Fazlur Rahman, Hasan Hanafi, Muhammad Syarur, dan lain-lain adalah nama-nama tokoh Islam di Indonesia maupun di dunia yang dalam nalar oyektif kita, bisa benar dan bisa salah. Kritisisme perlu diberdayakan dalam membaca dan menelaah pemikiran-pemikiran mereka. Yang tidak perlu diberdayakan adalah ungkapan-ungkapan emosional semisal: SESAT, KAFIR, KEBLINGER, NYELENEH, hanya karena kita berbeda pandangan dan pemahaman dengan mereka. Wallahu a’lamu wi as-shawab.
Griya Tegal Sari Indah, 15 Ramadhan 1428 H ؛
